Indeks kemampuan lahan dilakukan dengan pendekatan kualitatif, yaitu evaluasi yang dilaksanakan dengan cara mengelompokkan lahan kedalam beberapa kategori berdasarkan parameter pembanding kualitas lahan, agar seterusnya dapat dilakukan klasifikasi kemampuan lahannya. Klasifikasi kemampuan lahan
adalah pengelompokkan lahan kedalam satuan-satuan khusus menurut kemampuannya untuk penggunaan yang paling intensif dan perlakukan yang diberikan untuk dapat digunakan secara terus menerus. Oleh karena itu sistem klasifikasi lahan ini bertujuan mengelompokkan lahan yang dapat digarap menurut potensi dan penghambatnya untuk dapat berproduksi secara lestari. Sistem tersebut didasarkan pada faktor-faktor penghambat dan potensi bahaya lain yang masih dapat diterima dalam klasifikasi lahan (Sitorus, 1985).Potensi lahan dinyatakan dengan nilai angka yang disebut Indeks Potensi lahan (IPL). Besarnya IPL ditentukan oleh pengharkatan 5 faktor perhitungan formula rasional berikut:
……………... (1)
Keterangan :
IPL R L T H B | = = = = = = | Indeks Potensi Lahan Harkat Faktor Relief atau Topografi Harkat Faktor Litologi Harkat Faktor Tanah Harkat Faktor Hidrologi Harkat Kerawanan Bencana atau Pembatas |
Indeks Potensi Lahan (IPL) menyatakan potensi relatif lahan untuk kegunaan umum. Semakin tinggi nilai IPL maka semakin tinggi pula kemampuan lahan tersebut apabila digunakan untuk kegiatan pengolahan lahannya sehingga dapat memberikan hasil yang optimal. Potensi lahan dapat digolongkan secara relatif menjadi 5 kelas yaitu :
Tabel 1
Kelas Indeks Potensi Lahan
Kelas | Kelas Lahan |
I. II. III. IV. V. | Sangat Tinggi Tinggi Sedang Rendah Sangat Rendah |
(Sumber : Anonim, 1998)
sip nih infonya, thx
BalasHapus(http://tric06.student.ipb.ac.id/)
weww... cool...!
BalasHapushttp://ekos06.student.ipb.ac.id/
numpang tanya...
BalasHapusutk sumber resmi ny, perhitungan IPL tuh dr mana ya???
mohon link ny klo bs (permen, uu, ato pp)