Home » » HASIL PERTANIAN YANG SEMAKIN MEMPRIHATINKAN

HASIL PERTANIAN YANG SEMAKIN MEMPRIHATINKAN

Hasil pertanian dunia saat ini sangat memprihatinkan. Kebutuhan akan pangan dunia dalam kondisi kritis, ini ditunjukkan dengan meningkatnya pertumbuhan manusia yang begitu pesat yang tidak diimbangi dengan peningkatan hasil pertanian. Cara yang paling banyak dilakukan dalam tiga dasawarsa terakhir yaitu dengan revolusi hijau tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan dunia. Hasil pertanian yang kurang memuaskan dan akibat yang ditimbulkan begitu besar, yang terparah adalah rusaknya lingkungan dan kemunduran kualitas alam.

Dengan pengalaman kelam tersebut maka sebagian masyarakat meningkatkan hasil pertaniannya dengan cara bertani secara organik. Trend masyarakat dunia untuk kembali ke alam (back to nature) telah menyebabkan permintaan produk pertanian organik di seluruh dunia tumbuh pesat sekitar 20% per tahun. Sehingga diperkirakan pada tahun 2010 pangsa pasar dunia terhadap produk pertanian organik akan mencapai U$ 100 milyar (Ditjen BPPHP
Deptan, 2001).

HAsil pertanian organik dapat dilakukan dengan sistem manajemen produksi terpadu yang menghindari penggunaan pupuk buatan, pestisida dan hasil rekayasa genetik, menekan pencemaran udara, tanah, dan air. Dengan kata lain, sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu, dengan cara mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agroekosistem
secara alami, sehingga menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan. Di sisi lain, pertanian organik meningkatkan kesehatan dan produktivitas di antara flora, fauna dan manusia. Penggunaan masukan di luar pertanian yang menyebabkan degradasi sumber daya alam tidak dapat dikategorikan sebagai pertanian organik. Sebailknya, sistem pertanian yang tidak menggunakan masukan dari luar, namun mengikuti aturan pertanian organik dapat masuk dalam kelompok pertanian organik, meskipun agro-ekosistemnya tidak mendapat sertifikasi organik.

Untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara penghasil produk pangan organik yang
dapat mengisi pasar dunia, Departemen Pertanian telah mencanangkan program “Go Organic 2010”. Standar Nasional Indonesia tentang Sistem Pangan Organik telah tersusun dalam SNI 01-6729-2002 yang berisi panduan tentang cara-cara budidaya pangan organik (tanaman pangan dan ternak), pengemasan, pelabelan dan sertifikasinya.

0 komentar:

Posting Komentar

Chit-Chat

Find Us on Facebook

Diberdayakan oleh Blogger.