Diperkirakan ada
sekitar 50 juta orang berpenghasilan rendah yang menggantungkan hidupnya pada
kemurahan hutan. Beragam faktor yang melatarbelakangi kondisi kemiskinan
mereka. Oleh karena itu, perlu adanya wadah yang mampu meningkatkan
kesejahteraan penduduk ini tanpa mengikis kehidupan dan kearifan budaya lokal
yang mereka terapkan. Salah satu solusi yang diterapkan yaitu hutan kemasyarakatan yang diatur di bawah
kementerian kehutanan. Upaya pemerdayaan masyarakat hutan ini memiliki tujuan
besar yaitu adanya keharmonisan dan keselarasan dalam pengelolaan secara
terpadu, baik dari unsur masyarakat, pemerintah, dan ekosistem hutan itu
sendiri.
Untuk mewujudkan
tujuan mulia tersebut, tentu perlu adanya kerja sama yang apik dari berbagai
pihak-pihak yang berkepentingan. Mulai dari pemerintah sebagai pengambil
kebijakan dan memberikan aspek legalitas, masyarakat hutan yang menggantungkan
hidupnya pada hutan dan memanfaatkannya, kajian ekosistem hutan dari
lembaga-lembaga independen seperti lembaga penelitian, LSM, dan kalangan
akademisi. Komponen-komponen tersebut harus bisa bersinergi di segala aspek.
Hutan kemasyarakatan
merupakan persoalan kompleks